• 1-banner-web-PT-MA.png
  • 2-banner-zi.png
  • 3-banner-kpt.png
  • 3-banner-ramadhan.png
  • 4-banner-delapan-nilai.png
  • 5-banner-beakhlak.png
  • 6-banner-gratifikasi.png
  • 6-banner-penipuan.png

 

pn kdi   pn bau   pn kka   pn rah   pn unh   pn adl   pn psw   pn lss   pnwgw
PN KENDARI   PN BAUBAU   PN KOLAKA   PN RAHA   PN UNAAHA   PN ANDOOLO   PN PASARWAJO   PN LASUSUA   PN WANGIWANGI

MAHKAMAH AGUNG BEBAS DARI PRAKTEK MONOPOLI KEUANGAN NEGARA

Bandung-Humas. Demi memberikan pelayanan terbaik untuk publik, untuk kesekian kalinya, Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung menyelenggarakan Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Tingkat Dasar. Selain untuk menghindari praktek monopoli dan persaingan tidak sehat, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan efesiensi dan efektifitas penggunaan keuangan negara yang dibelanjakan melalui proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. 

Dasar dari kegiatan ini merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Acara ini dibuka dan diresmikan langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung Rum Nessa, SH., MH pada Selasa 26 April 2011 pukul 20.00 WIB di hotel Grand Aquila, Bandung. Diikuti oleh 98 peserta yang berasal dari seluruh satker Mahkamah Agung, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan pedoman pengaturan mengenai tata cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan komprehensif, sesuai dengan tata kelola yang baik dan dapat meningkatkan iklim investasi yag kondusif, efesiensi belanja negara, dan percepatan pelaksanaan APBN/APBD, serta meningkatkan keberpihakan terhadap industri nasional dan usaha kecil, menumbuhkan industri kreatif, inovasi, dan kemandirian bangsa dengan mengutamakan penggunaan industri strategis dalam negeri.


Ketika berita ini diturunkan, Rabu 27 April pukul 17.00, para peserta sedang menikmati Ishoma setelah seharian berkutat dengan padatnya modul. Kegiatan penuh jadwal ini berlangsung selama empat hari, 26-29 april 2011, akan ditutup dengan ujian akhir pada Jum’at 29 April pukul 08.00-selesai. Semoga kegiatan ini bisa menghasilkan potensi-potensi ketelitian dan kejujuran sehingga Mahkamah Agung bebas dari praktek monopoli keuangan negara.(Humas)

 

sumber : http://www.mahkamahagung.go.id/rnews.asp?jid=8&bid=1909

PETA

Hubungi Kami

Pengunjung

2056737
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Minggu Kemarin
Bulan Ini
Total
266
614
3170
2030514
9083
2056737
IP Anda 18.222.119.148
11:06 19-04-2024