Kendari, 22 Maret 2024.
Telah dilaksanakan Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pidana Nomor 47/PID.SUS/2024/PT KDI, Terdakwa an. Dr. Phil. H. Andi Djunaedi di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Sidang dibacakan oleh Hakim Ketua Majelis didampingi 2 (dua) Anggota Majelis dan Panitera Pengganti.