![]() |
![]() |
Kendari, 3 September 2021, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Jumat bersih yang rutin dilakukan setiap minggunya. Seluruh Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Pejabat Struktural, Pejabat Fungsional dan seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara ikut dalam pelaksanaan kegiatan Jumat bersih. Kegiatan ini dilakukan sebagai salah bentuk untuk menjaga dan memelihara kebersihan lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kegiatan dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan seperti tetap menjaga jarak dan tidak lupa memakai masker.

Kendari, 2 September 2021, Telah dilaksanakan rapat persiapan bimbingan teknis Akreditasi Penjaminan Mutu (APM) dari Direktorat Jendral Badan Peradilan Umum yang akan dilaksanakan pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rapat dipimpin oleh Bapak Bonar Harianja, S.H., M.H. dan Bapak Berton Sihotang, S.H., M.H., serta dihadiri oleh panitia bimbingan teknis Akreditasi Penjaminan Mutu (APM). Rapat dilakukan di ruang pertemuan, lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pada rapat dibahas persiapan dari mulai penjemputan tim Dirjen Badilum saat tiba di Kendari, kemudian persiapan tim IT karena acara akan dilaksanakan secara daring dan luring, terkait tempat pelaksanaan dan tata letaknya. Rapat dilaksanakan dengan tetap…
Read more: Rapat Persiapan Pelaksanaan Bimtek Akreditasi Penjaminan Mutu
Kendari, 2 September 2021, Telah dilaksanakannya Rapat Berjenjang Kepaniteraan yang dipimpin oleh A. Hair, S.H., Panitera Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta dihadiri oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang Kepaniteraan, Panitera Muda Hukum, Pidana, Tipikor dan Pidana serta dihadiri oleh Panitera Pengganti. Rapat dilakukan di Ruang Pertemuan, Lt.2, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rapat membahas temuan-temuan dari hasil pengawasan Hatiwasbid Kepaniteraan serta membahas tindaklanjut dari temuan-temuan tersebut. Rapat dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan, dengan mewajibkan memakai masker bagi seluruh peserta rapat kemudian membatasi jumlah peserta yang ada dalam ruang rapat.
