![]() |
![]() |

Kendari, 28 April 2020
Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara membuka kesempatan kepada warga negara Indonesia (Pria) yang memiliki kejujuran, dedikasi, integritas, kompetensi dan komitmen yang unggul untuk menjadi Tenaga Kontrak (Honorer) sebagai SATPAM yang akan ditugaskan pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, dengan persyaratan dan ketentuan sebagai berikut :
1. Umur minimal 28 tahun dan maksimal 35 tahun;
2. Pendidikan minimal SLTA dan atau sederajat;
3. Melampirkan fotokopi ijazah terakhir, KTP dan Kartu Keluarga;
4. Melampirkan Asli Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Pemerintah dan SKCK dari Kepolisian;
5. Diutamakan berdomisili di wilayah kota Kendari;
6. Memiliki Sertifikat Satpam;
7. Tinggi…
Read more: Penerimaan Tenaga Kontrak (Honorer) Satpam Pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara
Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1441 H di Lingkungan Mahkamah Agung dan Peradilan Dibawahnya,
maka Jam Kerja di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menjadi :
1. Senin s.d. Kamis
Jam Kerja : 08.00 WITA s.d. 15.00 WITA
Jam Istirahat : 12.00 WITA s.d. 12.30 WITA
2. Jumat
Jam Kerja : 08.00 WITA s.d. 15.30 WITA
Jam Istirahat : 11.30 WITA s.d. 12.30 WITA
Read more: JAM KERJA SELAMA BULAN RAMADHAN 1441 HIJRIAH di PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGGARA
Kendari, 22 April 2020
Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengadakan Teleconference dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan pada Pengadilan Negeri se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
