• 1-banner-web-PT-MA.png
  • 2-banner-zi.jpg
  • 3-banner-bu-kpt.png
  • 4-banner-7-nilai.jpg
  • 5-banner-beakhlak.png
  • 6-banner-gratifikasi.png
  • 6-banner-penipuan.png

 

logo ecourt logo eberpadu logo eraterang logo sipp logo dirput
         
logo sisuper logo jdih logo lpse logo siwas logo inovasi

 

lis bawah

URAIAN TUGAS PIDANA

  Nama  : Ahmad Rifai Salla, S.H.
  NIP  : 19700705 199303 1 006
  Pangkat/Gol Ruang   : Penata Tk. I /III.d
  Jabatan  : Panitera Muda Pidana
  TMT  : 27 Desember 2021
  Tempat/Tgl Lahir  : Selayar, 05 Juli 1970
  Uraian Tugas  :

1. Koordinator Pelaksanaan Tugas-Tugas Administrasi Perkara, Administrasi Penahanan dan Administrasi Persuratan;

2. Membantu Hakim Dalam Persidangan, Membuat Berita Acara Persidangan, Mengetik Putusan Serta Minutasi Perkara;

3. Mengisi Data Kedalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara;

4. Melakukan Pembinaan Kepada Bawahan.

5. Melakukan Monev terhadap Pelaksanaan Tugas-Tugas Administrasi Perkara, Administrasi Penahanan, Standar Operasional Prosedur (SOP), Akurasi data SIPP.

 

 

  Nama  : Muhammad Iqbal, S.H.
  NIP  : 19730507 199303 1 002
  Pangkat/Gol Ruang   : Penata Tk.I /III.d
  Jabatan  : Panitera Pengganti
  TMT  : 23 April 2008
  Tempat/Tgl Lahir  : Enrekang, 05 Juli 1973
  Uraian Tugas  :

1. Membantu hakim dalam persidangan perkara perdata dan pidana serta mencatat jalannya persidangan;

2. Membuat penetapan hari sidang;

3. Mengetik berita acara sidang dan putusan;

4. Melaporkan kepada Panitera Muda Pidana / Perdata perkara yang telah putus.

5. Meminutasi perkara pidana dan perdata yang telah diputus dan menyerahkan berkas perkara yang telah diminutasi kepada Panitera Muda yang bersangkutan;

6. Mengisi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP);

7. Melaksanakan tugas sesuai SOP;

8. Membantu tugas di Kepaniteraan Pidana.

 

  Nama  : Endang Seriyati, S.H., M.H.
  NIP  : 198707092010012014
  Gol Ruang   : Pembina (IV.a)
  Jabatan  : Klerek-Analis Perkara Peradilan
  TMT  : 1 Februari 2024
  Tempat/Tgl Lahir  : Konawe Utara, 9 Juli 1987
  Uraian Tugas  :

1. Memeriksa keabsahan dan kelengkapan berkas perkara pidana banding putus;

2. Memeriksa kelengkapan dan keabsahan data dan e-Doc pada aplikasi SIPP Perkara Pidana Banding;

3. Mengunggah e-Doc putusan pidana banding ke Direktori Putusan Mahkamah Agung;

4. Memeriksa keabsahan dan kelengkapan berkas perkara pidana banding yang masuk dari Pengadilan Pengaju;

5. Membuat dan meregistrasi penetapan perpanjangan penahanan berdasarkan pasal 29 ayat (1) dan (2) KUHAP ;

6. Membuat dan meregistrasi penetapan penahanan berdasarkan pasal 27 ayat (1) dan (2) KUHAP ;

7. Membuat dan meregistrasi penetapan perpanjangan penahanan berdasarkan pasal 37 ayat (1) dan (2) UU SPPA .

 

  Nama  :  Titi Rianti, S.H.
  NIP  :  197703232009122001
  Pangkat/Gol Ruang   :  Penata Muda Tk. I (III.b)
  Jabatan  :  Klerek-Analis Perkara Peradilan
  TMT  :  2 Januari 2025
  Tempat/Tgl Lahir  :  Ponorogo, 23 Maret 1977
  Uraian Tugas  :

1. Memeriksa keabsahan dan kelengkapan berkas dari PN Pengaju;

2. Memeriksa kelengkapan dan keabsahan berkas perkara pidana yang putus yang akan dikirim ke PN Pengaju;

3. Memeriksa kelengkapan data dan e-Doc pada aplikasi SIPP secara akurat;

4. Membuat surat pengantar penerimaan dan registrasi berkas perkara pidana dan pidana anak;

5. Mendistribusikan berkas perkara ke Majelis Hakim;

6. Membuat surat pengantar dan mengirim berkas Pidana Banding ke Pengadilan Negeri Pengaju;

7. Membuat laporan bulanan;

8. Menginput penahanan dalam aplikasi SIPP;

9. Membuat Berita Acara perkara pidana dan pidana anak yang telah putus dan menyerahkan ke bagian Kepaniteraan Muda Hukum.

 

  Nama  : Juliana, A.Md.
  NIP  : 19900707 202203 2 009
  Pangkat/Gol Ruang   : II.c
  Jabatan  : Pengelola Perkara
  TMT  : 01 Maret 2022
  Tempat/Tgl Lahir  : Bangkalan, 07 Juli 1990
  Uraian Tugas  :

1. Menginput nomor perkara banding pada aplikasi SIPP;

2. Mendaftarkan berkas perkara banding pada aplikasi SIPP;

3. Menginput register perkara pidana pada aplikasi SIPP;

4. Mendistribusikan berkas perkara pidana ke Majelis Hakim;

5. Mengirim surat pengantar penerimaan dan registrasi berkas perkara pidana dan pidana anak;

6. Membuat Berita Acara Penyerahan Berkas Putusan Kasasi dan Peninjauan Kembali MA RI kepada bagian Kepaniteraan Muda Hukum;

7. Menyiapkan laporan keadaan Hakim;

8. Menyiapkan laporan rekapitulasi salinan putusan yang dikirim ke PN;

9. Menyiapkan laporan rekapitulasi akurasi dan data kualitas data SIPP.

Hubungi Kami

contact us

PETA

Pengunjung

3087472
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Bulan Ini
Total
413
1225
2873
413
3087472
IP Anda 216.73.216.141
06:53 01-09-2026