• 1-banner-web-PT-MA.png
  • 2-banner-zi.jpg
  • 3-banner-bu-kpt.png
  • 4-banner-7-nilai.jpg
  • 5-banner-beakhlak.png
  • 6-banner-gratifikasi.png
  • 6-banner-penipuan.png

 

logo ecourt logo eberpadu logo eraterang logo sipp logo dirput
         
logo sisuper logo jdih logo lpse logo siwas logo inovasi

 

lis bawah

maklumat pelayanan      maklumat ppid

PUTUSAN NON-PALU SELAMA 7 BULAN BAGI HAKIM EF

PUTUSAN NON-PALU SELAMA 7 BULAN BAGI HAKIM EF

 

Humas-Jakarta: Mahkamah Agung menyelenggarakan Sidang MKH (Majelis Kehormatan Hakim) pada hari Rabu, 18 November 2015 pukul 09.00 WIB di ruang Wiryono Prodjodikoro LT. 2 Gedung Mahkamah Agung.
Sidang yang tertutup untuk umum merupakan tindak lanjut dari laporan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa dan rekomendasi Ketua Komisi Yudisial RI, tanggal 24 Juni 2015 dengan Pemberhentian tetap tidak dengan hormat. Hakim EF sebelumnya pernah di jatuhi Hukuman Disiplin di PTA Jambi.
Dalam Sidang MKH ini memberikan kesempatan kepada hakim terlapor untuk mengajukan pembelaan diri atas dugaan melakukan pelecehan seksual. Atas perbuatannya hakim EF dijatuhi hukuman non palu selama 7 bulan dengan tidak…

Read more: PUTUSAN NON-PALU SELAMA 7 BULAN BAGI HAKIM EF

PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI di MAHKAMAH AGUNG KHUSUSNYA di AREA VI PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA 2015

Berdasarkan surat dari Ketua Area VI (Penguatan Akuntabilitas Refomasi Birokrasi) Nomor : B-705/Bua.3/11/2015 tanggal 13 Nopember 2015. Adapun surat tersebut mengenai Pelaksanaan Reformasi Birokrasi di Mahkamah Agung Khususnya di Area VI Penguatan Akuntabilitas Kinerja, yang ditujukan kepada Yth. Panitera Mahkamah Agung, para Pejabat Eselon I dan para Ketua Pengadilan Tingkat Banding di Empat Lingkungan Peradilan.

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat dan lampirannya perihal tersebut diatas.

Read more: PELAKSANAAN REFORMASI BIROKRASI di MAHKAMAH AGUNG KHUSUSNYA di AREA VI PENGUATAN AKUNTABILITAS KINERJA 2015

SK KMA NO, 137/KMA/SK/X/2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI

Seiring dengan adanya perkembangan organisasi yang ada di Mahkamah Agung RI serta Badan Peradilan yang berada dibawahnya, dan untuk menjamin pelaksanaan administrasi peradilan secara tertib, teratur dan berkepastian, oleh karena itu perlu adanya peninjauan kembali buku petunjuk yang mengatur tentang pedoman pelaksanaan tugas dan administrasi pengadilan.

Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung tersebut diatas.(Ind)

Read more: SK KMA NO, 137/KMA/SK/X/2012 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN MAHKAMAH AGUNG RI

JADWAL SIDANG PERKARA TINGKAT BANDING

 VIDEO PROFIL PTSP PENGADILAN TINGGI SULAWESI TENGGARA


Hubungi Kami

contact us

PETA

Pengunjung

3172494
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Bulan Ini
Total
1630
2249
1630
32732
3172494
IP Anda 216.73.216.50
16:55 18-10-2026