Kendari, 13 Oktober 2026.
Selasa (13/10/2026) Dalam rangka memperkuat sinergi serta meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam mendukung Penyelenggaraan Pemerintahan dan Penegakkan Hukum yang profesional, berintegritas dan berkeadilan 3 Lembaga Penegak Hukum yaitu Mahkamah Agung RI, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung RI melakukan Kunjungan Kerja bersama di Provinsi Sulawesi Tenggara.
Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Ibu Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H. didampingi Wakil Ketua serta Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan Kunjungan Kerja Bersama Pimpinan Lembaga Penegak Hukum tersebut dalam pemantauan implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru di Pengadilan Negeri Kendari, Kepolisian Resor Kota Kendari (Polresta Kendari) serta Kejaksaan Tinggi Provinsi Sulawesi Tenggara.


