Hal ini merupakan keberhasilan MA dalam menerapkan system teknologi informasi dan sebagai wujud kesiapan MA dalam menyongsong era E-Government. Implementasi Teknologi Informasi di MA memasuki era baru dimana teknologi tak hanya sekedar penunjang dalam melaksanakan tugas namun telah menjadi bagian tak terpisahkan dari penyelesaian perkara yang merupakan core business MA . Sepanjang tahun 2011 MA telah membangun 512 website dari total jumlah pengadilan 740 pengadilan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Sementara berdasarkan hasil Survei integritas sektor publik Indonesia 2011 yang diselenggarakan oleh Direktorat Penelitian dan Pengembangan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tanggal 28 November 2011, melalui Indeks Integritas Nasional (IIN) , Mahkamah Agung mendapatkan Peringkat ke-3 dari Integritas 7 instansi vertikal (IIV).
Tujuan Survei Integritas 2011 ini dilakukan adalah :
1.Mengetahui nilai integritas, indikator dan sub-indikator integritas dalam layanan public
2.Melakukan pengukuran ilmiah terhadap tingkat korupsi dan faktor-faktor penyebab terjadinya korupsi di lembaga publik dengan mensurvei pengguna langsung layanan publik (dari sudut pandang pengguna layanan, bukan pemberi layanan)
3.Memberi bahan masukan bagi instansi pelayanan publik untuk mempersiapkan upaya-upaya pencegahan korupsi yang efektif pada wilayah/layanan yang rentan terjadinya korupsi
Sementara untuk Laporan Keuangan, Badan Pemeriksa Keuangan memberikan penilaian berupa Wajar Dengan Pengecualian. Hal ni merupakan sebuah kemajuan/ capaian dimana di tahun sebelumnya laporan keuangan MA mendapatkan penilaian disclaimer.
Hukuman disiplin yang dijatuhkan MA periode 1 Januari sampai 28 Desember 2011 adalah 130 orang. Hukuman paling banyak diberikan kepada hakim, 53 orang. Secara keseluruhan, dibanding dengan tahun 2010, pelanggaran disiplin yang terjadi di MA turun sebesar 55 persen.(humas/ats)
