Kendari, 24 Februari 2022, Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Tahap III Booster pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah dilakukan. Seluruh warga Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mulai dari Hakim Tinggi hingga PPNPN yang memenuhi standard kesehatan tubuh yang baik telah melakukan vaskin tahap III. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap III Booster dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tahap III Booster ini dilakukan sebagai salah satu bentuk perhatian Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara terhadap kesehatan seluruh warga Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara agar terhindar dari Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda Negara kita terscinta, Negara Indonesia.




