Kendari, 25 Maret 2022,, Rapat Komite Keputusan Akreditasi (KEKA) Penjaminan Mutu secara Virtual oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan Dirjen Badilum MA RI bertempat di Ruang Pertemuan lantai 2 Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah dilaksanakan untuk membahas penilaian akreditasi pada satuan kerja pengadilan negeri di Wilayah Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rapat penilaian dihadiri oleh para pejabat Eselon II Ditjen Badilum dengan dipimpin oleh Plt. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. Prim Haryadi, S.H. M. H., serta Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Bapak Dr. H. A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Bapak Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai asesor, serta para pejabat struktural.



