Kendari, 07 April 2022, Rapat pemilihan agen perubahan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Lt. 2 Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Bapak Dwi Dayanto, S.H., M.H. selaku Ketua Tim Pemilihan Agen Perubahan. Rapat diikuti oleh anggota tim pemilihan agen perubahan yang terdiri dari sebagian Hakim Tinggi dan Kepala Bagian Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam rapat ini ditetapkan bahwa calon agen perubahan yang akan diassesmen adalah Sdr. Akbar, S.H., M.H. dari bagian Kepaniteraan dan Sdr. Hendra Adi Gunawan, A.Md. dari bagian Kesekretariatan.


