Kendari, 12 Juli 2022, Telah dilaksanakan Sidang Pembacaan Putusan Perkara Pidana Nomor 81/PID.SUS/2022/PT KDI di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Sidang dibacakan oleh Hakim Ketua Majelis didampingi dengan 2 (dua) Hakim Anggota dan Panitera Pengganti tanpa dihadiri oleh pihak yang bersangkutan dengan perkara pidana nomor 81/PID.SUS/2022/PT KDI.


