Kendari, 27 Juli 2022, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan para Hakim Tinggi dan Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengikuti kegiatan Dialog Yudisial Mahkamah Agung RI dan FCFCOA secara virtual melalui Zoom Meeting pada Ruang Pertemuan, lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kegiatan yang terselenggara dalam 2 hari ini dengan pembahasan hari pertama dalam 2 panel, Panel 1 membahas mengenai Nafkah Istri dan Anak dalam Perkara Perceraian: Praktek di Indonesia, Malaysia, dam Australia. Sedangkan pada Panel 2 membahas mengenai Peran Hakim dalam Menangani Perkara Perceraian yang Tidak Dihadiri Salah Satu Pihak: Praktek di Australia dan Indonesia


