Kendari, 8 Agustus 2022, Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah menghadiri Mobile Intellectual Property Clinic-Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak Provinsi Sulawesi Tenggara yang digaungkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara. Kegiatan juga dihadiri oleh Forkopimda Sulawesi Tenggara dan beberapa komponen masyarakat yang mendukung dan berpartisipasi dalam kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic-Klinik Kekayaan Intelektual Bergerak ini. Kegiatan dilaksanakan di Hotel Claro, Kendari.


