Kendari, 14 September 2022, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Drs. Arifin, S.H., M.Hum., bersama dengan para Hakim Tinggi, Panitera, Panitera Muda, dan Panitera Pengganti telah mengikuti Sosialisasi e-Berpadu yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja SPPT-TI yang telah dilaksanakan oleh Mahkamah Agung RI bulan Juni 2022 yang lalu. E-Berpadu sebagai salah satu langkah dari implementasi SPPT-TI (Sistem Peradilan Pidana Terpadu berbasis Teknologi Informasi). Dalam sosialisasi ini juga turut menghadirkan Pengadilan Tinggi (sewilayah hukumnya) yang telah ditunjuk dalam penerapan aplikasi e-Berpadu sebagai percontohan akan jalannya proses bisnis dari aplikasi ini. Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom meeting secara bersama di Ruang Pertemuan, lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.


