Kendari, 20 September 2022, Setelah melaksanaan Asesmen Internal di seluruh area/bagian, dilakukan Closing Meeting Asesmen Internal pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pada Closing Meeting ini, Dwi Dayanto, S.H., M.H., selaku Koordinator Asesor menyampaikan laporan hasil pelaksanaan Asemen yang telah dilaksanakan oleh Lead Assesor pada seluruh area. Dalam laporan hasil Assesmen ditemukan beberapa temuan minor yang disampaikan di hadapan pimpinan dan seluruh peserta Closing Meeting. Kemudian temuan ini diharapkan untuk segera ditindaklanjuti dengan batas waktu yang telah ditentukan, yaitu 10 Oktober 2022. Setelah penyampaian laporan hasil Asesmen Internal, Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara memberikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara atas kinerja dan kerjasama yang baik dalam Assesmen Internal ini. Kemudian beliau juga menyampaikan untuk segera ditindaklanjuti hasil temuan Asesmen Internal sesuai dengan waktu yang ditentukan, lebih cepat lebih baik. Closing Meeting Asesmen Internal dimulai pada pukul 16.30 WITA, di Ruang Pertemuan, lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.


