Kendari, 22 September 2022, Menindaklanjuti surat dari IKAHI Pusat perihal akan dilaksanakannya MUNAS IKAHI XX Tahun 2022 yang akan dilaksanakan pada bulan November 2022 mendatang, maka Pengurus IKAHI Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara mengadakan pertemuan. Dalam rapat ini pertama dibahas mengenai kepengurusan dari IKAHI Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang perlu dilakukan pembaharuan kepengurusan. Dalam hal ini, Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara selaku Penasihat I IKAHI Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, memimpin dalam pergantian kepengurusan IKAHI Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Tentunya hal ini dilakukan dengan melibatkan pendapat dan masukan dari penguruh IKAHI Daerah Sulawesi Tenggara.
Agenda selanjutnya adalah pembahasan mengenai persiapan untuk mengikuti MUNAS IKAHI XX Tahun 2022 yang akan dilaksanakan di Bandung pada bulan November 2022. Dalam hal ini, rapat dipimpin oleh Drs. Arifin, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, selaku Ketua I IKAHI Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam hal ini beliau menyampaikan tentang persiapan IKAHI Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dalam mengikuti MUNAS IKAHI XX Tahun 2022 mendatang, termasukan anggota yang akan mewakili dalam kegiatan MUNAS IKAHI XX Tahun 2022.
Rapat Pengurus IKAHI Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara dilaksanakan pada pukul 09.00 WITA, bertempat di Ruang Pertemuan, lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan dihadiri oleh pengurus IKAHI Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang berasal dari Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara, Pengadilan Agama Kendari, dan beberapa Pengadilan Negeri di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.


