Kendari, 28 Oktober 2022, Tim Asesmen Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan Pengawasan dan Surveilan APM pada Pengadilan Negeri Wangi-wangi. Seperti kegiatan pengawasan dan surveilan APM yang lain, kegiatan dibuka dengan Opening Meeting yang dihadiri oleh seluruh warga Pengadilan Negeri Wangi-wangi. Pada Opening Meeting juga diadakan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ketua Pengadilan Negeri Wangi-Wangi dengan Lead Asesor yang dilaksanakan di hadapan tim Asesmen serta warga Pengadilan Negeri Wangi-Wangi. Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan serta kesesuaian dokumen oleh Tim Asesmen Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari Asesor dan Sekretaris Asesor. Setelah meyelesaikan pengawasan selanjutnya Tim Asesmen menyerahkan hasil pemeriksaan kesesuaian dokumen kepada Pengadilan Negeri Wangi-Wangi, dalam hal ini Lead Asesor kepada Ketua Pengadilan Negeri Wangi-Wangi. Kegiatan ini dilakukan pada Closing Meeting Pengawasan dan Surveilan APM.


