Kendari, 27 Oktober 2022, Tim Asesmen Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang dipimpin oleh Drs. Arifin, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali melanjutkan Pengawasan dan Surveilan APM pada Pengadilan Negeri Kolaka. Pengawasan dan Surveilan APM pada Pengadilan Negeri Kolaka dimulai dengan Opening Meeting yang diikuti oleh Tim Asesmen dan warga Pengadilan Negeri Kolaka. Kemudian, penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Lead Asesor dan Ketua Pengadilan Negeri Kolaka. Setelah opening meeting, tim Asesor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara turun untuk melakukan pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian dokumen APM sesuai dengan checklist dari Ditjen Badilum. Pelaksanaan pengawasan dan surveilan APM pada Pengadilan Negeri Kolaka berjalan dengan lancar. Seluruh warga Pengadilan Negeri Kolaka bekerjasama dengan baik mulai dari Opening Meeting, Pemerikaan kelengkapan dokumen hingga Closing Meeting. Pada closing meeting, Lead Asesor menyerahkan hasil pengawasan kepada Ketua Pengadilan Negeri Kolaka agar Pengadilan Negeri Kolaka segera menyelesaikan dokumen-dokumen yang belum sesuai dengan checklist Badilum.



