Kendari, 15 Desember 2022, Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengambil sumpah/janji 78 orang advokat pada hari ini di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Sebanyak 78 Advokat ini merupakan kepengurusan 3 (tiga) organisasi Advokat yaitu, Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) sebanyak 39 orang, Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (PERADRI) sebanyak 23 orang, dan Kongres Advokat Indonesia (KAI) sebanyak 16 orang. Pengambilan Sumpah/Janji Advokat dilaksanakan secara luring dan daring (livestreaming) melalui Youtube Channel Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kegiatan juga dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Acara berjalan dengan lancar. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam sambutannya memberikan amanat dan harapan agar seluruh Advokat yang baru diambil sumpahnya nantinya dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dengan bertanggung jawab, mampu mengikuti perubahan zaman, dan tidak berbuat hal-hal yang menyalahi kode etik dalam penanganan suatu perkara.



