Kendari, 4 April 2023, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara sebagai badan pelayan masyarakat pencari keadilan telah menjalankan fungsinya. Pasalnya pada hari ini, masyarakat pencari keadilan datang secara langsung ke kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk berkonsultasi mengenai prosedur pengajuan perkara di tingkat banding. Ibu Endang Widjadjanti, S.Sos., S.H.., M.H., Panitera Muda Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara secara langsung memberikan penjelasan mengenai prosedur pengajuan perkara banding kepada pencari keadilan. Konsultasi dilaksanakan di Ruang Tamu Terbuka yang disediakan oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara pada bagian PTSP.

