• 1-banner-web-PT-MA.png
  • 2-banner-zi.jpg
  • 3-banner-bu-kpt.png
  • 4-banner-7-nilai.jpg
  • 5-banner-beakhlak.png
  • 6-banner-gratifikasi.png
  • 6-banner-penipuan.png

 

logo ecourt logo eberpadu logo eraterang logo sipp logo dirput
         
logo sisuper logo jdih logo lpse logo siwas logo inovasi

 

lis bawah

Tausiah Ramadhan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara

Kendari, 4 April 2023, Pada kegiatan di bulan Ramadhan ini, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama dengan panitia pengurus Masjid Al-Ahkam mengadakan kegiatan keagamaan yaitu Tausiah Ramadhan yang pelaksanaannya setiap selesai sholat dzuhur. Kegiatan ini diadakan untuk menambah kegiatan positif serta meningkatkan iman dan taqwa melalui tausiah kepada seluruh warga Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang beragama Islam. Tausiah akan dilaksanakan selama bulan Ramadhan dan seluruh Hakim Tinggi dan Hakim Ad Hoc nantinya secara bergantian akan mengisi materi tausiah. Tausiah hari ini diisi oleh Bpk. Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Materi tausiah yang dibawakan adalah mengenai kerugian bagi umat manusia yang tidak menjalankan ibadahnya dan kebaikan dalam kehidupan di dunia. Bapak Agus Setiawan menceritakan kisah sahabat nabi yang telah meninggal dan saat ditanya oleh Rasulullah kepada istrinya apa penyebab kematiannya. Namun istrinya menjawab tidak tau dan yang pasti sebelum meninggal sahabat nabi tersebut menyebutkan 3 hal yang dia sesali selama masih hidup. Pertama, mengapa tidak lebih jauh. Maksud dari kalimat ini adalah alangkah lebih baiknya jika semasa hidup dulu beliau dengan semangat menempuh jarak yang lebih jauh lagi saat menuju Masjid untuk beribadah. Kedua, mengapa tidak yang baru. Kalimat tersebut mengacu kepada mengapa dahulu semasa beliau hidup saat memberikan jaket kepada seorang fakir yang sedang kedinginan diluar. Alangkah lebih baiknya jika dahulu beliau memberikan pakaian yang baru karena akan lebih besar lagi pahala yang didapat. Dan selanjutnya yang ketiga yaitu, mengapa tidak semuanya. Maksud dari kalimat ini adalah mengapa dahulu semasa hidup saat beramal tidak beramal sebanyak-banyaknya. Alangkah lebih besarnya pahala yang didapat jika beramal lebih banyak semasa hidupnya. Dalam kisah ini dapat disimpulkan bahwa mengapa harus menunggu kematian terlebih dahulu untuk membuat kita mengerti bahwa kebaikan sekecil apapun semasa masih hidup dapat memberikan kita pahala. Maka kita akan menjadi manusia yang merugi jika kita tidak mencari sebanyak-banyaknya kebaikan dalam kehidupan ini. Sesungguhnya kelak hanya amal kebaikanlah yang dapat membantu kita di akhirat. Itulah materi tausiah yang diberikan hari ini. Semoga dengan tausiah singkat ini mampu menjadi pengingat kita untuk menjadi manusia yang lebih baik lagi. Kegiatan dilaksanakan di Masjid Al Ahkam, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

 

Hubungi Kami

contact us

PETA

Pengunjung

3096409
Hari Ini
Kemarin
Minggu Ini
Bulan Ini
Total
457
1992
457
9350
3096409
IP Anda 216.73.216.201
06:15 06-09-2026