Kendari, 4 Juli 2023, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Pidana, dan Panitera Muda Perdata telah melaksanakan Pembinaan dan Pengawasan PTSP. Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan PTSP ini merupakan kegiatan wajib yang dilaksanakan oleh penanggung jawab baik pada bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan yang baik. Pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan oleh Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Pidana, dan Panitera Muda Perdata mencakup petugas PTSP, sarana dan prasarana yang ada di PTSP. Selain itu juga petugas PTSP juga diberikan wadah untuk mengeluarkan aspirasi terhadap PTSP kepada penanggung jawab PTSP terkait kendala atau sekedar masukan yang membangun kualitas PTSP untuk lebih baik lagi. Pembinaan dan pengawasan PTSP yang dilaksanakan oleh penanggung jawab PTSP bagian Kepaniteraan ini akan dilaporkan kepada Pimpinan untuk dilakukan tindaklanjut yang sesuai. Hal ini merupakan suatu kegiatan demi membangun kualitas pelayanan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara kepada masyarakat yang lebih baik.

