Kendari, 7 Juli 2023, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara siang ini telah kedatangan masyarakat yang berprofesi sebagai Pers. Kunjungan beliau pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara antara lain untuk mencari informasi mengenai Implikasi Hukum Peran Jaksa terhadap keberadaan Terdakwa yang ada di luar kota, sedang dirinya dalam status penahanan kota. Selanjutnya Humas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Bpk. Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H., memberikan penjelasan atas pertanyaan yang diajukan oleh Pers tersebut. Perihal keterbukaan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat seperti ini biasa diberikan secara langsung oleh Humas Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Humas berperan dalam menyampaikan segala informasi penting mengenai organisasi kepada publik. Dengan adanya humas, pemberian informasi kepada masyarakat dapat tersampaikan secara aktual dan tepat. Pemberian informasi ini dilakukan di Ruang Tamu Terbuka, PTSP Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

