Kendari, 14 Juli 2023, Siang hari ini, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Bpk. Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., bersama dengan Bpk. Maringan Sitompul, S.H., M.H., dan Bpk. Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H. Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengikuti Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI. Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI mengadakan kegiatan ini karena sedang melaksanakan Penyusunan Naskah Urgensi Tahun Anggaran 2023 dengan judul "Pedoman Pemidanaan Pasal-Pasal Tertentu dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)". Focus Group Discussion (FGD) ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting, dimana peserta FGD dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menghadiri kegiatan dengan Zoom secara bersama di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Peserta FGD dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengikuti diskusi tersebut dengan sangat baik dari mulainya kegiatan yaitu pada pukul 13.30 WITA hingga selesai kegiatan pada pukul 16.00 WITA.

