Kendari, 18 Juli 2023, Tim Pemilihan Agen Perubahan pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan pertemuan untuk menentukan Agen Perubahan dari beberapa kandidat. Rapat dipimpin oleh Bpk. Slamet Riadi, S.H., M.H., selaku Ketua Tim Agen Perubahan dengan dihadiri oleh Anggota tim yang terdiri dari Hakim Tinggi serta Pejabat Struktural baik bagian Kepaniteraan maupun Kesekretariatan. Pemimpin rapat menjelaskan bahwa telah terdapat 4 kandidat Agen Perubahan yang masing-masing kandidat terdiri dari bagian Kepaniteran dan Kesekretariatan. Selanjutnya Ketua Tim meminta kepada seluruh Anggota Tim Agen Perubahan untuk memberikan penilaian kepada masing-masing kandidat. Penilaian didasarkan dari beberapa kriteria untuk kemudian diambil kandidat dengan nilai tertinggi masing-masing dari bagian Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Dari hasil rapat penilaian ini akan segera dilakukan asesmen pada Agen Perubahan Periode 2023 yang terpilih. Rapat dilaksanakan pada pukul 09.00 Wita di Ruang Pertemuan, lantai 2 kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

