Kendari, 18 Juli 2023, Ketua Tim Agen Perubahan bersama dengan Asesor Agen Perubahan telah melaksanakan Asesmen Agen Perubahan yang terpilih. Dari Rapat Penilaian yang telah dilaksanakan oleh Tim Agen Perubahan telah terpilih 2 (dua) orang Agen Perubahan yang masing-masing dari Kepaniteraan dan Kesekretariatan. Pada hari yang sama Ketua Tim Agen Perubahan bersama dengan Asesor Agen Perubahan segera melaksanakan Asesmen kepada Agen Perubahan yang terpilih. Asesmen Agen Perubahan dilaksanakan di Ruang Command Center Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pada Asesmen yang dilakukan, masing-masing Asesor memberi pertanyaan kepada Agen Perubahan. Adapun beberapa pertanyaan yang diajukan seputar pengetahuan dari Agen Perubahan terkait dengan tugas seorang Agen Perubahan, kemudian juga visi misi yang akan dilakukan sebagai seorang Agen Perubahan dan langkah-langkah yang diambil sebagai contoh untuk seluruh warga Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Masing-masing Agen Perubahan dapat memberikan jawaban yang diberikan oleh masing-masing Asesor dengan baik. Para Asesor berharap semoga Agen Perubahan dapat membawa perubahan-perubahan yang baik kepada lingkungan kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta dapat memberikan inovasi-inovasi untuk kemajuan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

