Kendari, 10 Agustus 2023, Memulai kegiatan di pagi hari, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Bpk. Dr. Ridwan Ramli, S.H., M.H., bersama dengan Bpk. Dwi Dayanto, S.H., M.H., Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melakukan pembinaan kepada petugas PTSP Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Pembinaan terhadap PTSP merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan baik oleh Hakim Tinggi Pengawas Bidang PTSP maupun Penanggung Jawab PTSP. Namun kali ini, secara langsung Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara melaksanakan pembinaan kepada petugas PTSP. Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam pembinaannya menyampaikan terkait dengan SK KMA Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Beliau juga mengingatkan meskipun petugas PTSP memiliki meja atau bagian masing-masing namun perlu juga seluruh petugas PTSP untuk mengetahui seluruh peran dan fungsi setiap meja yang ada di PTSP. Selanjutnya Standar Pelayanan yang telah ditampilkan dalam media informasi perlu diperhatikan dipahami oleh seluruh petugas PTSP. Pembinaan ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan petugas PTSP dan meningkatkan kualitas pelayanan dari PTSP Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

