Kendari, 21 Agustus 2023, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah melaksanakan Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Setelah predikat WBK yang telah diraih oleh Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, kini Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara kembali berusaha untuk meraih predikat WBBM. Melalui monitoring dan evaluasi Zona Integritas ini, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara selalu berupaya untuk melakukan pembaharuan-pembaharuan terhadap dokumen-dokumen yang diperlukan untuk meraih predikat WBBM. Monitoring dan Evaluasi Zona Integitas dibuka oleh Bpk. Drs. Arifin, S.H., M.Hum., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang sekaligus selaku Ketua Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM dengan didampingi oleh Bpk. Dwi Dayanto, S.H., M.H., selaku Koordinator I Area I. Setelah resmi dibuka oleh Ketua Pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi oleh Area I pada masing-masing area dari Area II hingga Area VI. Masing-masing area akan maju kedepan serta membawa dokumen yang diperlukan kemudian akan diperiksa oleh Area I sesuai dengan checklist masing-masing area. Hal ini sebagai bentuk Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk melakukan pembaharuan-pembaharuan terhadap peningkatan kualitas pelayanan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara terhadap pencari keadilan. Monitoring dan Evaluasi Zona Integritas menuju WBK/WBBM pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dilaksanakan pada pukul 14.00 WITA di ruang pertemuan lantai 2.


