Kendari, 23 Agustus 2023, Menindaklanjuti Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1345/SEK/HK1.2.5/7/2023 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya, yang tujuannya menciptakan penyeragaman dan kelancaran komunikasi kedinasan secara tertulis yang efektif dan efisien dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Maka Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengadakan kegiatan sosialisasi tersebut secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.00 Wita, diawali sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung Bapak Edi Yunaidi. Kegiatan ini diikuti oleh Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural di wilayah hukum Pengadilan Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Bertempat diruang Command Center Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini di akhiri dengan sesi tanya jawab.



