Kendari, 9 Oktober 2023, Pagi ini, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara selaku Pengawas bidang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) bersama dengan Panitera, Panitera Muda Pidana, Panitera Muda Hukum, Panitera Muda Perdata dan Kasubag Kepagawaian dan Informasi Teknologi melakukan Pembinaan kepada Petugas PTSP Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Kegiatan pembinaan dan pengawasan ini rutin dilaksanakan oleh Pengawas Bidang PTSP yaitu Hakim Tinggi, Penanggung Jawab PTSP yaitu Panitera dan Sekretaris, sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 2-144/KMA/SK/VIII/2022 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik di Pengadilan. Diharapkan melalui pembinaan ini dapat meningkatkan kedisiplinan petugas PTSP dan meningkatkan kualitas pelayanan dari PTSP pada kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.

