Kendari, 26 Oktober 2023, Menindaklanjuti surat undangan dari Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia Nomor 751/KND/10/2023 tanggal 26 Oktober 2023 tentang pelaksanaan Lokakarya Nasional Pengembangan Mekanisme Layanan Aparat Penegak Hukum (APH) Korban Kekerasan Seksual Terhadap Penyandang Disabilitas secara daring dan luring, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengikuti kegiatan tersebut secara daring melalui aplikasi zoom meeting. Kegiatan ini diiikuti oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, yang bertempat di Ruang Command Centre pada pukul 10.00 Wita hingga selesai.

