Kendari, 14 Desember 2023, Menindaklanjuti surat Direktur Hukum dan Regulasi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Nomor T/74/HK.02.02/XII/2023 pada tanggal 1 Desember 2023 perihal undangan menghadiri Diseminasi PPATK Securing Hasil Tindak Pidana Lintas Batas Negara melalui Implementasi Regulasi Mengenai Penundaan, Penghentian dan Pemblokiran Transaksi. Kegiatan bertempat di Ruang Sidang Cakra dan diikuti secara virtual oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Hakim Tinggi serta Hakim Tinggi Ad Hoc.

