Kendari, 9 Desember 2024.
Telah dilaksanakan Exit Meeting pemeriksaan Interim atas laporan keuangan Tahun 2024 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Pada 5 (Lima) Satuan Kerja di Wilayah Sulawesi Tenggara. Exit meeting menandai berakhirnya Pemeriksaan Interim yang telah dilaksanakan dari tanggal 2 Desember sampai dengan 10 Desember 2024 bertempat di Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara didampingi Ketua Sub Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI Nurul Hudayani memimpin acara Exit Meeting yang dihari oleh Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI, Para Pejabat Struktural/Fungsional Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta PPK dan Bendahara pada 5 (Lima) Satuan Kerja Wilayah Hukum Sulawesi Tenggara.



