Senin (11/2/2025) Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 32/DJU/UND.OT1.6/II/2025 tanggal 7 Februari 2025 perihal Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas, Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengikuti Kegiatan tersebut pada pukul 09.00 wita.
Rapat Koordinasi diikuti secara daring bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2 dan dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Pejabat Struktural/Fungsional, dan Pelaksana Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
