Rabu (12/2/2025) Bertempat di Ruang Command Center pukul 08.30 Wita, Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Roki Panjaitan, S.H. memimpin kegiatan Pembinaan tentang Upaya Pencegahan Perbuatan Anakisme di Persidangan.
Dalam paparannya Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya mengatasi anarkisme di Persidangan dalam menjaga kewibawaan Hakim dan Persidangan. Adapun pokok-pokok pemecahan persoalan tersebut dengan Meningkatkan budaya penghormatan hukum masyarakat, meningkatkan pengamanan Hakim dan persidangan, Meningkatkan koordinasi antar Penegakan Hukum, serta Meningkatkan kepastian hukum di Indonesia sehingga terjaganya kehormatan dan keluhuran martabat persidangan dan Hakim.
Kegiatan Pembinaan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara ini diikuti secara luring oleh Wakil Ketua, Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Pejabat Struktral/Fungsional serta secara daring oleh seluruh Ketua Pengadilan Negeri beserta jajaran pada Wilayah hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.




