Kamis (13/3/2025) Telah dilaksanakan Rapat Tim Penilaian Kinerja Pengadilan Se Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dalam rangka menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 409/DJU/OT1.6/III/2025 Tanggal 11 Maret 2025 perihal Penyampaian Informasi Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Lingkungan Peradilan Umum.
Rapat yang dimulai pukul 08.30 wita bertempat di Ruang Pertemuan Lantai 2, Dipimpin oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Roki Panjaitan S.H. didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Agus Rusianto, S.H., M.H. selaku Pelindung / Penanggung jawab Tim dan dihadiri oleh Para Ketua serta Anggota masing – masing Tim Penilaian Kinerja PengadilanTinggi Sulawesi Tenggara.


