Kendari, 23 Juli 2025.
Rabu (23/7/2025) Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Antar Bidang / Assesmen Internal AMPUH pada pukul 09.00 wita hingga pukul 11.30 wita.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Andi Isna Renishwari Cinrapole, S.H., M.H. didampingi Lead Assesor Maringan Sitompul, S.H., M.H., dan dihadiri oleh para Tim Assesor.
Rapat diawali dengan arahan dari Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, kemudian dilanjutkan oleh Lead Assesor terkait laporan serta pemeriksaan terhadap tindak lanjut hasil temuan asesmen yang sebelumnya serta data-data yang harus dilengkapi lagi.
Asesmen Internal AMPUH pada Pengadilan merupakan langkah strategis dalam upaya peradilan untuk terus berbenah diri dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta menjaga kepercayaan masyarakat.





