Senin, 09 Oktober 2017, telah dilaksanakan Assesment /Audit Eksternal oleh Tim Assesment Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI yang diketuai oleh Bapak Drs. Wahyudin, M.Si., (Direktur Pranata dan Tata Laksana Perkara Pidana), didampingi oleh Ibu Roslina Napitipulu, SH.,MH (Kabag Organisasi dan Tata Laksana), Bapak Candra, SH (Kepala Seksi Rencana Kerja Pengadilan) dan Ibu Puji Mulyani, SE ( Kasubag Akuntansi). Kedatangan Tim Audit Eksternal tersebut disambut langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara (Bapak Gatot Suharnoto, SH) dan Keluarga Besar Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Setelah Penyampaian Sambutan dan Arahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Lead Auditor Badilum Mahkamah Agung RI, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan/Audit oleh Tim Assesment. Pemeriksaan dimulai pada Area Pimpinan yakni Area Ketua Pengadilan Tinggi, Wakil Ketua, Sekretaris dan Wapan. Pemeriksaan area Pimpinan berlangsung mulai pukul 09.40 – 12.00 Wita di ruang rapat Lantai II Pengadilan Tinggi Sultra dan diikuti pula oleh Ketua-Ketua Pengadilan Negeri se-Wilayah PT Sultra. Kemudian setelah istirahat Pemeriksaan dilanjutkan kembali ke bagian-bagian yakni dimulai di Kepaniteraan Pidana, Kepaniteraan Tipikor, Kepaniteraan Hukum, Kepaniteraan Perdata, dan bagian Kesekretariatan yaitu Sub Bagian Kepegawaian dan TI, Sub Bagian Rencana Program dan Anggaran, Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Kabag Umum dan Keuangan, Sub Bagian Keuangan dan Pelaporan serta Sub Bagian Tata Usaha dan Rumah Tangga yang didampingi oleh Hakim Pengawas masing-masing Bidang. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan seluruh sarana dan prasarana Gedung Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Setelah pemeriksaan terhadap semua bagian, pada pukul 20.00 Wita Tim Asessment Badilum MA.RI membacakan laporan dan kesimpulan hasil pemeriksaan dan menyerahkan Hasil pemeriksaan tersebut kepada Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara direkomendasikan untuk mendapatkan akreditasi.
Rapat berakhir pada pukul 20.30 Wita, dan dilanjutkan dengan foto bersama dengan Tim Asessment Mahkamah Agung RI.
