Kendari - 09 Agustus 2018, Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, Yang Mulia Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara Bapak H. Charis Mardiyanto, S.H., M.H., membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara di Pengadilan Secara Elektronik (ecourt) Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam kegiatan yang diikuti seluruh Ketua Pengadilan Negeri, Panitera dan Panmud Perdata.
