Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara menghadiri webinar seri 4 tentang optimalisasi penanganan TPPU oleh PPNS sebagai penyidik baru TPPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi atas perkara nomor 15/PPU-XIX/2021.
Webinar dilaksanakan melalui aplikasi Zoom Meeting di ruang kerja masing-masing dan dihadiri oleh Bonar Harianja, S.H., M.H., Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H., dan Agus Rawan, S.H., M.H. sebagai perwakilan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H. - Hakim Tinggi Bidang Humas PT Sulawesi Tenggara


