Kendari, 22 Desember 2021, Telah dilakukan Rapat KEKA (Komite Keputusan Akreditasi) Penjaminan Mutu Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Rapat Pembahasan terkait dengan Insentif WBK (Wilayah Bebas dar Korupsi). Rapat dilaksanakan di Ruang Pertemuan, Lantai 2, Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan dipimpin oleh Dr. H. A. S. Pudjoharsoyo, S.H., M.Hum., Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Dr. Pontas Efendi, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Rapat diikuti oleh seluruh Hakim Tinggi, Pejabat Struktural maupun Fungsional serta pelaksana Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.



