Kendari, 26 Januari 2022, Sehubungan dengan pelaksanaan tugas koordinasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan audiensi dan koordinasi rencana pelatihan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) di Provinsi Sulawesi Tenggara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan jajaran terkait melaksanakan pertemuan (diskusi ringan) terkait hal tersebut. Audiensi dan Koordinasi Rencana Pelatihan dilaksanakan di Ruang Pertemuan, Lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dengan dihadiri oleh perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan perwakilan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Perwakilan dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, beberapa Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera, dan Panitera Muda Tipikor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.



