Kendari, 27 Januari 2022, Dalam rangka pembinaan teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI Bagi jajaran 4 (empat)Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia yang di hadiri Dr. H. A. S. Pudjoharsoyo. S.H., M.Hum. selaku Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Dr. Pontas Efendi. S.H., M.H. selaku Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta para Hakim Tinggi, Panitera, Pelaksana Harian Sekretaris, Kabag, Kasubag, Panitera Muda, Panitera Pengganti dan pelaksana secara Virtual di ruang pertemuan Lantai 2 Kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.
“Pesan Ketua Mahkamah Agung RI, Jangan berharap bahwa publik akan percaya pada lembaga peradilan, sepanjang masih ada hakim dan apatarur peradilan yang menggadaikan integritasnya. Oleh karena itu, hakim dan aparatur peradilan yang tidak berintegritas ibarat tumor dalam tubuh, untuk mengobatinya harus dipotong agar tidak menjalar ke bagian tubuh yang lain.”


