![]() |
![]() |
Berdasarkan surat dari a.n. Kepala Badan Urusan Administrasi Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI Nomor : 17/Bua.1/OT.01.1/III/2012 tanggal 7 Maret 2012 tentang Rapat Koordinasi Rencana Pemotongan Pagu Anggaran Mahkamah Agung RI Tahun Anggaran 2012 yang ditujukan pada Panitera/Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia
Untuk lebih jelasnya berikut ini kami sampaikan surat beserta lampirannya perihal tersebut diatas.(Ind/Irn)
Read more: RAPAT KOORDINASI RENCANA PEMOTONGAN PAGU ANGGARAN MAHKAMAH AGUNG RI TAHUN ANGGARAN 2012
Sidang ini sesuai dengan Pasal 20 ayat (6) UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU No 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum jo Pasal 23 ayat (4) UU No 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, menentukan bahwa sebelum Mahkamah Agung dan/ atau Komisi Yudisial mengajukan usul pemberhentian, hakim pengadilan mempunyai hak untuk membela diri di…
