Kendari, 17 Februari 2022, Telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Daerah pada Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang turut mengundang Pengadilan Negeri di wilayah Sulawesi Tenggara. Rapat Koordinasi Daerah dilaksanakan secara luring dan daring, yang mana untuk pelaksanaan secara luring dilaksanakan di Ruang Pertemuan, lantai 2, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara serta Ketua, Wakil Ketua Pengadilan Negeri di wilayah Sulawesi Tenggara. Sedangkan untuk pelaksanaan secara daring dilakukan disatuan kerja masing-masing dan dihadiri oleh Hakim, Pejabat Struktural/Fungsional atau pegawai yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Negeri untuk mengikuti kegiatan Rakorda ini.Pada Rapat Koordinasi Daerah dibahas mengenai permasalahan-permasalahan yang ada pada Satuan Kerja masing-masing untuk dibahas dan mencari solusinya bersama. Masing-masing Ketua Pengadilan Negeri akan memaparkan permasalahan-permasalahan yang ada pada Pengadilan Negeri yang dipimpinnya, kemudian akan ada sesi pembahasan bersama oleh tim dari Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara yang terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Hatiwasda dan tim IT Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.Kegiatan Rapat Koordinasi Daerah dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan secara ketat.





