Kendari, 17 Februari 2022, Dharmayukti Karini Daerah Sulawesi Tenggara telah melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) VII Tahun 2022. Kegiatan Musda ini diikuti oleh pengurus inti Dharmayukti Karini Daerah Sulawesi Tenggara dan perwakilan dari seluruh Dharmayukti Karini Cabang Sulawesi Tenggara. Pelaksanaan Musda VII Dharmayukti Karini Sulawesi Tenggara dilakukan di Ruang Sidang Cakra, kantor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara.Pada Musda Dharmayukti Karini Daerah Sulawesi Tenggara dilakukan pleno terkait Anggaran Dasar dan Rumah Tangga, pleno Buku Pedoman Organisasi, dan pleno Program Kerja. Kemudian dilanjukan dengan pembahasan oleh narasumber dan selanjutnya dilakukan pembacaan hasil rumusan. Penyelenggaraan musda Dharmayukti Karini daerah Sulawesi Tenggara dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.





