Kendari, 04 Agustus 2022, Drs. Agus Rawan, S.H., M.M., M.Si., Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara, menghadiri Acara Launching Rumah Kebangsaan Sulawesi Tenggara. Launching dibuka oleh Wakil Kepala Polisi Daerah Sulawesi Tenggara, dimana kegiatan ini memiliki dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. Rumah Kebangsaan Sulawesi Tenggara ini merupakan inisiatif dari 13 Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Sulawesi Tenggara, yang memiliki Visi sebagai wadah dalam penyelesaian isu kekinian terkait kesatuan, dan persatuan Bangsa khususnya Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan local Wisdom. Adapun Misi dari Rumah Kebangsaan Sulawesi Tenggara meliputi Kolaboratif, Kebhinekaan Inklusif, dan Inovatif.


