Kendari, 4 Agustus 2022, Telah dilaksanakan Sidang Pembacaan Putusan Perkara Perdata Nomor 62/PDT/2022/PT KDI di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara. Sidang dibacakan oleh Hakim Ketua Majelis didampingi 2 (dua) Hakim Anggota dan Panitera Pengganti


