Kendari, 26 September 2022, Dr. Agus Setiawan, S.H., M.H., Hakim Tinggi dan Ahmad Rifai Salla, S.H., Panitera Muda Pidana Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara telah mengikuti Sosialisasi SPPT-TI yang diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia. Pengadilan Tinggi Sulawesi Tenggara mengikuti sosialisasi secara virtual melalui Zoom Meeting. Sosialisasi SPPT-TI ini diadakan untuk menyampaikan bagaimana operasional dari Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi yang sedang dikembangkan ini. Kemudian target dari SPPT-TI ini di tahun 2022 juga mengenai implementasi Tanda Tangan Elektronik (TTE) yang terverifikasi. Sosialisasi dimulai pada pukul 09.00 WITA dan dilaksanakan pada ruang kerja masing-masing


